Persyaratan laboratorium pengujian


Persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian
KAN memberikan akreditasi untuk Laboratorium penguji ( selanjutnya setelah disebut LP). Laboratorium penguji ini dapat memenuhi persyaratan dalam SNI ISO/IEC 17025:2017 "Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi" yang merupakan adopsi identik dari ISO/IEC 17025:2017 "General requirements for the competence of testing and calibration laboratories’.
Pengujian adalah penentuan satu atau lebih karakteristik dari suatu obyek penilaian menurut prosedur. Prosedur: cara tertentu untuk melaksanakan suatu kegiatan atau proses . “Pengujian” biasanya berlaku untuk bahan, produk atau proses kesesuaian, menurut prosedur”.




Persyaratan Akreditasi Laboratorium Pengujian 
Formulir Permohonan Akreditasi Laboratorium Pengujian