Komitmen
bersama antara pihak yang terkait dari pimpinan tertinggi hingga personil
pelaksana menentukan kelancaran jalannya proses akreditasi, disamping persyaratan
manajemen dan teknis. Berikut ini Iangkah langkah yang harus dilakukan dalam
persiapan menuju akreditasi ke Komite Akreditasi Nasional
1. Sosialisasi
sistem mutu laboratorium
§
Semua personil dikumpulkan disertai daftar hadir
§
Manager mutu memberikan sosialisasi dokumen sistem
mutu laboratorium dilanjutkan diskusi
§
Membuat dokumen sosialisasi yang mencakup pemberi
materi, jenis materi dan nama/jumlah peserta
2.
Melaksanakan Inventarisasi
Keahlian Sumber Daya Manusia, setiap personel mengisi rekaman data personel
dengan dilengkapi foto copy ijazah, foto copy pelatihan/training, foto copy kompetensi
khusus
3. Manajer teknis
dibantu penyelia dan analis menyusun laporan verifikasi metode pengujian untuk
semua parameter uji
4. Manajer teknis
dibantu penyelia dan analis menyusun laporan estimasi ketidakpastian pengujian
untuk semua parameter uji
5. Evaluasi
Praktek Sistem Mutu Laboratorium Minimal
3 Bulan
§
Rekaman Data Pelaksanaan Sampling
§
Rekaman Data Administrasi
§
Rekaman Data Penanganan Sampel
§
Rekaman Data Penyimpanan Sampel
§
Rekaman Data Preprarasi Sampel
§
Rekaman Hasil Pengujian Sampel
§
Rekaman Data Peralatan
§
Rekaman Kondisi Ruangan
§
Rekaman Metode Uji Yang
Digunakan
§
Sertifikat Hasil Pengujian
§
Rekaman Arsip Sertifikat Hasil Pengujian
6. Membuat
Laporan Audit Internal, yang berisi
§
Waktu Pelaksanaan Audit
§
Nama Auditor
§
Nama Wakil Laboratorium
§
Tanggal Kesanggupan Tindakan Perbaikan
§
Jumlah Dan Kategori Temuan
Ketidaksesuaian
§
Tindak Lanjut/Tindakan
Perbaikan Temuan
§
Hasil Verifikasi Tindakan Perbaikan
7. Membuat
Laporan Kaji Ulang Manajemen, dikoordinasi Oleh Manajer Puncak, Meliputi :
§
Kecocokan
kebijakan dan prosedur;
§
Laporan dari
personel manajerial dan penyelia;
§
Hasil dari
audit internal yang terakhir;
§
Tindakan
perbaikan dan pencegahan;
§
Asesmen oleh
badan eksternal;
§
Hasil uji
banding antar laboratorium atau uji profisiensi;
§
Perubahan
volume dan jenis perkerjaan;
§
Umpan balik
pelanggan;
§
Pengaduan;
§
Rekomendasi
tentang peningkatan;
§
Faktor-faktor
relevan lainnya, seperti kegiatan pengendalian mutu, sumber daya, dan pelatihan
staf
8. Proses Akreditasi Ke Komite Akreditasi Nasional
§
Mengajukan Permohonan Akreditasi (Pra Asesmen
Atau Asesmen)
§
Perbaikan Panduan Mutu
§
Memenuhi Persyaratan Administrasi
§
Pra Asesmen/Asesmen
§
Perbaikan Temuan Ketidaksesuaian Hasil Pra
Asesmen Sampai Terverifikasi Memuaskan
§
Menunggu Hasil Rapat Panitia Teknis
§
Menunggu Keputusan Akreditasi
§
Menerima Sertifikat Akreditasi