Organisasi dan Manajemen Laboratorium

Organisasi dan Manajemen Laboratorium

 

Pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi, yaitu susunan komponen - komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian tugas dan wewenang pekerjaan dan menunjukkan bagaimana fungsifungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi).

 




Selain itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan. organisasi laboratorium harus dibentuk untuk memastikan semua kegiatan laboratorium dilakukan sesuai dengan ISO/IEC 17025:2017 agar menjadi laboratorium yang kompeten, mampu memproduksi data hasil laboratorium yang valid.

 

Laboratorium harus menetapkan struktur organisasi dan manajemen laboratorium, letaknya dalam organisasi induk dan hubungan antara manajemen, kegiatan teknis dan layanan penunjang lainnya. Hal inilah yang harus didokumentasikan dalam kebijakan laboratorium untuk menjelaskan hubungan antara manajemen, kegiatan teknis dan layanan penunjang lain dalam organisasi sebuah lembaga yang melakukan kegiatan laboratorium.

 

Dari peta hubungan tersebut, risiko ketidakberpihakan atau konflik kepentingan dengan kegiatan lain yang dilakukan oleh lembaga tersebut akan dapat diidentifikasi, sehingga laboratorium bisa melakukan langkah-langkah preventif

menghindari bahkan mengeliminasi potensi risiko tersebut.

 

Terkait struktur organisasi, dan manajemen yang memiliki tanggung jawab atas keseluruhan kegiatan laboratorium, laboratorium tidak perlu menyusun organisasi baru yang bersifat eksklusif dan membuat istilah jabatan baru atau khusus, seperti manajemen puncak, manajemen teknis, dan manajer mutu, yang tidak diatur dalam nomenklatur baku jabatan di dalam organisasi laboratorium atau organisasi induk laboratorium.

 


Dari aspek legal dan struktur organisasi, laboratorium dapat mengidentifikasi dan menetapkan manajer atau manajemen laboratorium yang bertanggunjawab secara keseluruhan dalam pengelolaan aktivitas laboratorium ke dalam dan ke luar organisasi. Dasar penetapan manajemen laboratorium adalah otoritas atau kewenangan yang dimiliki sesuai ketetapan organisasi, karena aktivitas laboratorium memerlukan sumber daya yang memerlukan otorisasi terkait penyediaan sumber daya tersebut. Selain itu, manajemen laboratorium dituntut memberikan bukti komitmen dan kepemimpinannya dalam mengawal dan memastikan implementasi sistem berjalan efektif, yang biasanya melekat sebagai indikator kinerja kunci (KPI) dalam jabatan strukturalnya. Kepala, ketua, direktur, manajer, atau jabatan yang setara merupakan level yang sesuai untuk posisi sebagai manajemen laboratorium yang dibuktikan melalui SK pengangkatan dari pimpinan induk organisasi.

 

Dokumen tersebut harus tersedia (misalnya sebagai lampiran), dan diacu silang secara formal dalam dokumen kebijakan pengelolaan laboratorium, serta tercantum dalam daftar induk dokumen atau informasi eksternal. Struktur organisasi laboratorium sebaiknya dibuat dalam bentuk diagram, sehingga posisi laboratorium dalam organisasi induk dan kaitannya dengan bagian lain di organisasi induk atau bagian lain laboratorium dapat terpetakan dengan jelas (jika ada). Sebagaimana telah dijelaskan, jangan membuat organisasi laboratorium dalam organisasai baku yang sudah ada yang akan menjadikan organisasi laboratorium suatu organisasi yang eksklusif dan tidak berfungsi efektif.